JAKARTA, INDONESIA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada hari Kamis (2/10) mengeluarkan peringatan tingkat tinggi terkait munculnya varian ransomware baru yang secara aktif menargetkan perusahaan dan pengguna individu di Indonesia. Ransomware yang dijuluki “DarkHexa” ini disebut memiliki metode enkripsi yang lebih canggih dan sulit untuk dipulihkan.
Menurut laporan dari Pusat Operasi Keamanan Nasional (Pusopskamnas) BSSN, serangan DarkHexa umumnya menyebar melalui email phishing yang menyamar sebagai tagihan (invoice) dari vendor terkemuka atau sebagai pembaruan perangkat lunak (software update). Begitu file berbahaya tersebut dibuka, ransomware akan secara diam-diam mengenkripsi seluruh data di komputer korban dan jaringan yang terhubung.
“Kami telah menerima beberapa laporan dari sektor korporasi dalam 48 jam terakhir yang mengalami kelumpuhan sistem akibat DarkHexa,” ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra. “Para peretas kemudian meminta uang tebusan dalam bentuk mata uang kripto yang nilainya bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.”
Berbeda dari ransomware sebelumnya, DarkHexa juga menyertakan ancaman double extortion (pemerasan ganda). Selain menyandera data, para peretas juga mengancam akan mempublikasikan data-data sensitif perusahaan atau pribadi korban ke dark web jika tebusan tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan.
BSSN mengimbau seluruh masyarakat dan administrator sistem di perkantoran untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah berikut:
- Jangan membuka lampiran atau tautan dari email yang mencurigakan dan tidak dikenal.
- Lakukan pencadangan (backup) data secara rutin ke perangkat penyimpanan yang terpisah (offline).
- Gunakan perangkat lunak antivirus yang terpercaya dan pastikan selalu diperbarui.
- Segera laporkan ke BSSN jika menemukan indikasi serangan agar dapat ditangani lebih lanjut.
Peringatan ini menegaskan bahwa ancaman kejahatan siber terus berevolusi dan menjadi semakin berbahaya, menuntut kewaspadaan digital yang lebih tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Balasan