JAKARTA, INDONESIA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui jalan buntu. Sidang paripurna yang digelar hari ini, Kamis (2/10), berlangsung panas dan diwarnai interupsi dari berbagai fraksi, mengancam target pemerintah untuk mengesahkan undang-undang krusial ini dalam waktu dekat.
Ketegangan mencapai puncaknya saat pembahasan memasuki pasal-pasal yang mengatur kewenangan lembaga pelaksana dan mekanisme pembuktian terbalik. Menurut pantauan di Kompleks Parlemen, Senayan, sejumlah fraksi besar masih belum satu suara mengenai lingkup aset yang dapat dirampas, terutama terkait apakah aturan ini bisa berlaku surut (retroaktif) untuk kasus-kasus lama.
“Kami mendukung semangat pemberantasan korupsi, tetapi jangan sampai undang-undang ini menjadi alat kekuasaan yang represif dan melanggar hak asasi manusia,” ujar salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam interupsinya. Fraksi tersebut secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap beberapa poin yang dianggap “pasal karet” dan berpotensi disalahgunakan.
Di sisi lain, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terus melobi agar RUU ini dapat segera disahkan. Pemerintah berargumen bahwa tanpa UU Perampasan Aset, upaya untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara tidak akan pernah maksimal.
“RUU ini adalah terobosan yang kita butuhkan untuk memberikan efek jera. Jika kita terus menunda, para koruptor akan terus menikmati hasil kejahatan mereka,” tegas Menko Polhukam dalam konferensi pers terpisah.
Para aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyuarakan keprihatinan mereka di luar gedung DPR. Mereka mendesak para wakil rakyat untuk mengesampingkan kepentingan politik jangka pendek dan memprioritaskan kepentingan bangsa dalam memberantas korupsi.
Dengan waktu masa sidang yang semakin menipis, nasib RUU Perampasan Aset kini berada di ujung tanduk. Lobi-lobi politik antar fraksi dan pemerintah diperkirakan akan semakin intensif dalam beberapa hari ke depan untuk mencari jalan tengah sebelum batas akhir pengambilan keputusan.
Tinggalkan Balasan